Penyerahan Keputusan Bupati Demak Tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan BPD Kecamatan Mranggen Tahun 2024

golekinfodotcom
By -
0
golekinfo | Mranggen - Bupati Demak, Ibu Esti’anah S.E, secara resmi menyerahkan keputusan mengenai pengesahan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di lingkup Kecamatan Mranggen. Penyerahan keputusan tersebut dilaksanakan dalam sebuah acara yang digelar di Balai Desa Mranggen pada hari ini, dengan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Taufik rifa'i M.S.I , serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Mranggen.

Dalam sambutannya, Bupati Esti’anah menekankan pentingnya peran BPD dalam menjaga stabilitas dan transparansi pemerintahan desa. "BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam memastikan pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, kami berharap BPD dapat terus berperan aktif dalam memantau dan mendampingi program-program desa," ujar Bupati Esti’anah.

Kepala Dinpermades Kabupaten Demak, yang turut menyaksikan penyerahan keputusan tersebut, juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja BPD selama ini. Ia menegaskan bahwa peran BPD dalam pembangunan desa sangatlah krusial, terlebih dalam memastikan penggunaan anggaran desa berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri oleh Forkompimcam Mranggen, yang terdiri dari Plt. Camat Mranggen Ali Mahbub , Kapolsek Mranggen Akp. Margono , Danramil Mranggen kapten Inf. Tulodo , Kepala desa mranggen Abdul Cholis dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran Forkompimcam menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan tata kelola desa yang baik.

Penyerahan keputusan ini diharapkan menjadi momentum bagi BPD di Kecamatan Mranggen untuk semakin memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan pemerintahan desa, demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik, merata, dan berkelanjutan di seluruh desa wilayah kecamatan.

Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, seluruh anggota BPD di Kecamatan Mranggen diharapkan dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih semangat dan penuh dedikasi, demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. (Ponco)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)