zmedia

Eko Agus Padang Hariyanto, Camat Tugu Kota Semarang, Imbau Warga Pemegang AJB untuk Lapor ke Panitia P2T

golekinfo | Semarang - Camat Tugu, Kota Semarang, Eko Agus Padang Hariyanto, mengimbau warga yang berhak menerima ganti untung terkait proyek normalisasi Sungai Plumbon untuk segera melapor kepada Panitia Pengadaan Tanah (P2T).

Camat tugu dukung normalisasi sungai plumbon

Hal ini khusus ditujukan kepada warga yang memiliki hak atas tanah dengan bukti kepemilikan berupa Akta Jual Beli (AJB). Menurut Eko Agus, proses pelaporan ini penting agar hak-hak warga dapat diakomodasi dengan baik dalam rangka normalisasi yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang.

"Para pemilik AJB yang tanahnya terdampak proyek normalisasi Sungai Plumbon sebaiknya segera melaporkan diri kepada P2T. Kami ingin memastikan semua proses berjalan lancar dan adil bagi warga yang berhak," ujar Eko Agus.

Proyek normalisasi Sungai Plumbon merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi risiko banjir di wilayah Tugu dan sekitarnya. Dalam pelaksanaannya, program ini akan melibatkan pembebasan lahan yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Warga yang ingin melapor diminta untuk membawa dokumen pendukung seperti salinan AJB, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dokumen terkait lainnya. Panitia P2T akan membantu memastikan bahwa setiap warga yang berhak menerima ganti untung mendapatkan haknya sesuai ketentuan.

Eko Agus juga menegaskan pentingnya kerja sama antara warga dan pihak pemerintah dalam mempercepat realisasi program ini. "Normalisasi sungai adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertata. Mari kita sukseskan program ini dengan semangat kolaborasi," tambahnya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh warga yang terdampak dapat segera mengambil langkah proaktif agar proses pengadaan tanah berjalan transparan, adil, dan tepat waktu.(Dwi Saptono)

Posting Komentar untuk "Eko Agus Padang Hariyanto, Camat Tugu Kota Semarang, Imbau Warga Pemegang AJB untuk Lapor ke Panitia P2T"