Golekinfo|Semarang – Forum diskusi di ruang Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah siang itu berlangsung hangat. Tak hanya sekadar ajang rapat formal, melainkan panggung terakhir untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata yang sudah dibahas berulang kali.
Ketua Komisi B DPRD Jateng, Bu Sri Hartini, ST, menegaskan bahwa perda ini dirancang bukan hanya sebagai tumpukan kertas hukum, melainkan sebagai payung aspirasi. “Kita ingin perda ini benar-benar bisa mengakomodir semua kepentingan, terutama yang terkait dengan pariwisata. Dari Dinas Pariwisata, organisasi pariwisata, hingga elemen masyarakat, semuanya sudah kita libatkan,” ujarnya dengan nada penuh keyakinan.
Meski sudah memasuki tahap finalisasi, ia mengakui masih ada masukan-masukan baru yang disampaikan. “Kalau itu sesuai aturan hukum yang ada, tentu akan kita akomodir. Karena perda ini setelah fix nanti harus langsung bisa direalisasikan, tidak berhenti di atas kertas,” tambahnya.
Sri Hartini menekankan, pariwisata kini menjadi harapan besar Jawa Tengah. Apalagi, sejalan dengan program Gubernur yang menargetkan tahun 2025–2026 sebagai periode fokus pembangunan pariwisata. “Aturan ini nantinya memberi garis besar: apa yang boleh, apa yang tidak boleh, dan bagaimana tata kelola yang benar. Semua agar pariwisata Jateng makin menarik wisatawan, baik nusantara maupun mancanegara,” jelasnya.
Di balik regulasi yang tengah digodok, Sri Hartini tak lupa menyampaikan pesan penting untuk warga. Baginya, perda ini harus menjadi cermin kebutuhan masyarakat lokal, khususnya dalam program seribu desa wisata. “Harapan saya, desa wisata yang sudah ada jangan sampai terbengkalai. Jangan hanya bangun yang baru, sementara yang lama dibiarkan jalan di tempat,” tegasnya.
Menurutnya, banyak desa wisata di Jawa Tengah sudah punya potensi besar, bahkan sebagian sudah berkembang baik. Namun, masih ada pula yang tertinggal. “Itu harus diperhatikan bersama. Pemerintah tidak bisa sendiri, masyarakat setempat harus ikut terlibat. Hanya dengan gotong royong, pariwisata desa bisa tumbuh berkelanjutan,” pungkasnya.
Perda Pariwisata yang segera difinalisasi ini diharapkan menjadi fondasi kokoh untuk membawa Jawa Tengah menuju era baru pariwisata yang tidak hanya memikat wisatawan, tetapi juga menyejahterakan masyarakatnya.

Posting Komentar untuk "Perda Pariwisata Jateng: Menata Regulasi, Merawat Desa Wisata"