Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DINDIKBUD) Kabupaten Demak Siap Hadapi Tantang Perubahan Perkembangan Dunia Pendidikan dan Kebudayaan Yang Kompleks

golekinfodotcom
By -
0
Demak,
Wawancara jurnalis golekinfo.com Ponco Harsabdo  dengan Plh. Ka. Dindikbud kabupaten Demak Ibu Herminingsih, Sos, M.Si

Kurikulum dan Pembelajaran
(golekinfo) : Bagaimana implementasi kurikulum terbaru di sekolah-sekolah wilayah Demak?

Plh. Ka. Dindikbud : Semua satuan pendidikan di kabupaten Demak sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, satuan pendidikan dapat memilih tingkatan kurikulum berdasarkan kondisi masing-masing diantaranya: mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi.

(golekinfo) : Apakah ada program khusus untuk meningkatkan kualitas pengajaran di sekolah?

Plh. Ka. Dindikbud  : Baik tingkat satuan pendidikan, Daerah Binaan, Korwil, maupun dinas menyelenggarakan peningkatan kualitas pembelajaran dengan berbagai kegiatan seperti : belajar melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM), penguatan komunitas belajar, IHT, workshop, bimtek, pengimbasan sekolah penggerak dan guru Penggerak serta berbagai pelatihan dalam penyelenggaraan implementasi kurikulum merdeka.
Plh. Ka. Dindikbud Kab.Demak Ibu Herminingsih,Sos, M.Si

Fasilitas dan Infrastruktur Sekolah.

(golekinfo) : Bagaimana Kondisi fasilitas dan infrastruktur sekolah – sekolah di Wilayah Demak ?

Plh. Ka. Dindikbud  : Kami sampaikan bahwa Infrastruktur sekolah untuk menunjang proses terselenggaranya Pendidikan di Wilayah Kabupaten Demak secara umum sudah tersedia dan kondisinya cukup memadai, namun masih terdapat sekolah-sekolah yang berada di daerah pesisir (sebagian di wilayah Kecamatan Sayung, Kecamatan Karangtengah dan Kecamatan Bonang) yang memerlukan penanganan khusus, karena terdampak Air Laut Pasang ( Rob ), akibat perubahan alam dan dampak reklamasi dari kota kota besar.

(golekinfo) : Apakah ada rencana renovasi / pembangunan sekolah baru ? 

Plh. Ka. Dindikbud  : Guna meningkatkan mutu pendidikan dan tersedianya fasilitasi pendidikan yang memadai, Pemerintah Kabupaten Demak tetap berusaha memperbaiki / renovasi gedung sekolah yang mengalami kerusakan secara bertahap, melalui sumber dana APBD Kabupaten Demak, dan mengusulkan anggaran kepada pemerintah pusat (APBN). Untuk Pembangunan sekolah Baru yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Demak belum terencana, karena fasilitasi sekolah yang tersedia di Kabupaten Demak PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, masih bisa menampung jumlah anak usia sekolah.

(golekinfo) : Bagaimana cara pengajuan bantuan fasilitas sekolah yang rusak?

Plh. Ka. Dindikbud  : Cara mengajukan permohonan perbaikan fasilitas sekolah yang rusak :
  1. Mengajukan proposal permohonan bantuan kepada Bupati Demak, tembusan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Demak.
  2. Dengan cara Update data sarana dan prasarana pendidikan pada Aplikasi Data Pokok Pendidikan ( DAPODIK ) secara rutin, sebagai data base usulan bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat ( APBN/ DAK ).
Kebijakan Pendidikan

(golekinfo) : Apa kebijakan terbaru yang diterapkan untuk meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Demak?

Plh. Ka. Dindikbud  : Kebijakan kurikulum pemerintah kabupaten Demak mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam peningkatan mutu pendidikan di wilayah Kabupaten Demak.

(golekinfo) : Bagaimana kebijakan mengenai pendidikan inklusif bagi anak-anak berkebutuhan khusus?

Plh. Ka. Dindikbud : Semua satuan pendidikan diminta menerima peserta didik penyandang disabilitas, saat ini kebijakan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sedang dirancang, dimulai dengan pembentukan Tim ULD.

(golekinfo) : Apakah ada program untuk mengurangi angka putus sekolah?

Plh. Ka. Dindikbud : Dengan adanya berbagai beasiswa salah satunya beasiswa Ayo Sekolah Kembali.

PELESTARIAN KEBUDAYAAN

(golekinfo) : Bagaimana program pelestarian budaya lokal dijalankan di sekolah-sekolah?

Plh. Ka. Dindikbud : Secara umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak memiliki programprogram pelestarian budaya lokal yang melibatkan sekolah – sekolah serta anak didiknya. Program yang dilaksanakan untuk melestarikan budaya lokal tersebut terwujud dalam bentuk kegiatan ataupun lomba-lomba di bidang seni. Dengan tujuan untuk mengembangkan talenta generasi muda di bidang seni dan budaya. Penyiapan talenta unggul di bidang seni budaya maka jadi salah satu kunci Indonesia bisa bejaya di masa depan, dan itu dilakukan diantaranya dengan menyelenggarakan ajang Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) dan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) setiap tahun.

(golekinfo) : Apakah ada kegiatan atau lomba kebudayaan yang diadakan secara rutin?

Plh. Ka. Dindikbud : ada kegiatan yang dilaksanakan secara rutin diantaranya :
  1. Kegiatan Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tingkat Kabupaten Demak. Penyelenggaraan FLS2N ini bertujuan sebagai wadah dalam penyaluran minat dan bakat siswa dibidang seni untuk meningkatkan kreativitas, inovasi dan mengasah daya imajinasi peserta didik. 6 Cabang Lomba untuk Jenjang SMP : Tari Kreasi, Kreativitas Musik Tradisional, Ilustrasi, Pantonim, Menyanyi Solo, dan Ansambel Musik. 5 Cabang Lomba untuk Jenjang SD : Gambar Bercerita, Menyanyi Solo, Kriya Anyam, Pantonim, dan Seni Tari. Dari hasil seleksi ini akan diambil juara terbaik masing-masing cabang lomba untuk mewakili Kabupaten Demak di tingkat nasional.
  2. Kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tingkat Kabupaten Demak. Materi lomba diantaranya menulis dan membaca aksara jawa, pidato, mendongeng, menulis cerkak, macapat, maca gurit, dan komedi tunggal. Tujuan dari lomba ini adalah merevitalisasi bahasa daerah serta ikut menguri-nguri bahasa ibu yaitu Bahasa Jawa di Kabupaten Demak.
  3. Lomba Permainan Anak Tradisional Jenjang SD dan SMP. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak melalui UPTD Museum Glagah Wangi. Lomba ini berupaya mengangkat permainan tradisional yang sudah mulai tergantikan dengan permainan digital. Para peserta akan memainkan permainan tradisional seperti petak umpet, sunda manda, dan lain lain namun dimainkan dalam bentuk drama.
  4. Lomba Tradisi Lisan Jenjang SD dan SMP. Sama halnya dengan lomba permainan anak tradisional, lomba ini mengangkat tradisi lisan atau cerita rakyat yang ada di daerah. Seperti asal cerita munculnya nama sebuah desa, sejarah, legenda, atau tradisi tutur yang berkembang di desa masing-masing. Cerita tersebut diwujudkan dalam bentuk drama. 
(golekinfo) : Bagaimana cara masyarakat bisa berpartisipasi dalam program kebudayaan yang diadakan?

Plh. Ka. Dindikbud : Berdasarkan Undang-Undang no. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan objek pemajuan kemajuan meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, Bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. Setiap komponen tersbeut memiliki peran penting dalam program pemajuan kebudayaan. Masyarakat secara umum dapat berperan aktif dalam program pelestraian kebudayaan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya masyarakat juga dapat mendaftarkan seni tradisi budaya yang ada di daerahnya untuk kemudian dicatat dan didokumentasikan agar tidak hilang. Selain itu setiap tahun Dindikbud Kab. Demak melaksanakan kegiatan yang melibatkan masyarakat. Adapun bentuk kegiatan tersebut antara lain Festival Kali Tuntang, Pekan Kebudayaan Daerah. Pada tahun 2023 Dindikbud melaksanakan kegiatan Festival Barongan yang melibatkan 20 kelompok seni barongan yang ditampilkan di alun-alun Demak. Pada tahun 2024 Dindikbud melaksanakan kegiatan Hari Tari Dunia. Kegiatan tersebut mengundang 17 sanggar seni dan menampilkan tari kolosal yang menghadirkan 750 siswa siswi SMP dan SMA se Kabupaten Demak. Masyarakat secara umum dapat dengan mudah berkontribusi dalam upaya pelesetarian kebudayaan tersebut, dengan cara mengahdiri atau mengikutievent-event kebudayaan yang dilaksanakan dan mempromosikannya melalui media sosial agar dapat dikenal luas dan menumbuhkan daya tarik generasi muda terhadap seni budaya daerah.

Program Beasiswa dan Bantuan Pendidikan. 

(golekinfo) : Apa saja jenis beasiswa yang tersedia bagi siswa berprestasi dan kurang mampu?

Plh. Ka. Dindikbud  : Adanya beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Siswa Miskin Daerah (Basimda).

(golekinfo) : Bagaimana prosedur pengajuan beasiswa tersebut?

Plh. Ka. Dindikbud : Beasiswa PIP didaftarkan oleh operator sekolah pada Dapodik dengan mengajukan layak PIP berdasarkan tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau pengajuan peserta didik, sedangkan Basimda dengan mengajukan proposal awal ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak.

(golekinfo) : Apakah ada program bantuan untuk siswa yang terdampak bencana atau kondisi tertentu?

Plh. Ka. Dindikbud : Saat ini belum tersedia.

Partisipasi Masyarakat. 

(golekinfo) : Bagaimana masyarakat dapat berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan dan kebudayaan?

Plh. Ka. Dindikbud  : Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah pasal 1 ayat 5 bahwa masyarakat dapat memberikan sumbangan berupa uang/barang/jasa secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan.

(golekinfo) : Apakah ada forum atau kegiatan yang melibatkan orang tua dan masyarakat dalam proses pendidikan?

Plh. Ka. Dindikbud  : Komite Sekolah 

(golekinfo) : Bagaimana cara melaporkan atau mengajukan saran terkait masalah pendidikan dan kebudayaan?

Plh. Ka. Dindikbud : Dapat datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau dapat melalui kontak resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kegiatan Ekstra kurikuler

(golekinfo) : Apa saja kegiatan ekstra kurikuler yang disediakan oleh sekolah?

Plh. Ka. Dindikbud : Terdapat berbagai ekstra kurikuler yang disediakan oleh Satuan Pendidikan berdasarkan kemampuan keuangan, SDM, dan minat bakat peserta didik, diantaranya dalam hal olahraga seperti futsal, basket, karate, pencak silat, dll. Dalam hal seni seperti seni tari, rebana, musik tradisional, dll. Dalam hal akademik seperti kelompok ilmiah remaja, bimbingan OSN, dll. 

(golekinfo) : Bagaimana dukungan dinas terhadap pengembangan bakat dan minat siswa di luar akademik?

Plh. Ka. Dindikbud : Dinas setiap tahun mengadakan kegiatan kompetisi dalam hal minat bakat seperti OSN dalam hal akademik, O2SN dalam hal olahraga, FLS2N dalam hal seni, MAPSI dalam hal keagamaan Islam, FTBI & Tradisi Lisan dalam hal bahasa daerah.

(golekinfo) : Apakah ada program khusus untuk meningkatkan prestasi siswa di bidang olah raga dan seni?

Plh. Ka. Dindikbud : Ekstrakulikuler di Satuan Pendidikan dan penyelenggaraan lomba dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kesejahteraan dan Pengembangan Guru

(golekinfo) : Apa program yang tersedia untuk peningkatan kompetensi guru?

Plh. Ka. Dindikbud : Program yang telah dilaksanakan diantaranya ;
  1. PPM secara mandiri terkait peningkatan komunitas belajar, in house training baik satuan pendidikan, Pendidikan Profesi Guru PAI pada tahun 2023 sejumlah 40 orang dan pada tahun 2024 sejumlah 200 orang.
  2. Mendukung Program guru penggerak angkat yang dikuti oleh guru guru dan kepala sekolah di kabupaten demak pada angkatan 5,7,9,10 dan 11.
  3. Peningkatan kompetensi guru melalui lomba inovasi pembelajaran, lomba  pendidikan dan tenaga pendidikan berprestasi, Disiminasi Bahasa Jawa, pelatihan penulisan  dan pembuatan publikasi ilmiah, Diklat berjenjang kepala TK.
(golekinfo)Bagaimana kesejahteraan guru diperhatikan, terutama di daerah terpencil?

Plh. Ka. Dindikbud : Di Kabupaten Demak tidak ada kategori daerah terpencil, tetapi ada kategori daerah yang sulit terjangkau ( Dukuh Siklinting dan Dukuh Gajoyo ) pada daerah tersebut guru diberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dari APBD. kesejahteraan lain berupa intensif bagi guru guru swasta dari jenjang paud, SD dan SMP serta honor daerah bagi guru non ASN di sekolah negeri.

(golekinfo) : Apakah ada program beasiswa atau bantuan studi untuk para guru?

Plh. Ka. Dindikbud : Bantuan beasiswa bagi guru PNS daerah dilaksanakan pada tahun 2017 s/d 2021. untuk guru swasta terkendala regulasi pemberian beasiswa tetapi dapat dilaksanakan melalui organisasi seperti HIMPAUDI, IGTKI, PGRI, PGSI untuk setiap tahun pemerintah daerah memberikan hibah kepada organisasi organisasi tersebut.

Dari pantauan Media telah ditemukan sebagian Satuan pendidikan yang telah meminta sumbangan kepada orang tua peserta didik terutama disaat pergantian tahun ajaran baru, dan acara pelepasan peserta didik. 

Menanggapi pantauan Media terhadap satuan pendidikan yang meminta sumbangan Plh. Ka. Dindikbud kabupaten Demak Ibu Herminingsih,Sos, M.Si menegaskan jika sesuai dengan ketentuan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah diantara dilakukan oleh pihak Komite Sekolah, tidak menentukan besaran sumbangan, dan tidak membatasi sumbangan terhadap waktu pengumpulan. ( Redaksi )


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)