Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak Gelar Evaluasi Mandiri Sekolah Ramah Anak Tahun 2025

Arthy sujono
By -
0

golekinfo | Demak – Dinas Sosial Pengasuhan, Perlindungan dan Pemberdayaan Anak (P2PA) Kabupaten Demak menggelar kegiatan Evaluasi Mandiri Sekolah Ramah Anak (SRA) Tahun 2025 yang berlangsung di Aula kantor setempat, Kamis (19/6/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA sederajat, serta Sekolah Luar Biasa (SLB) di wilayah Kabupaten Demak, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas perlindungan hak anak di lingkungan pendidikan.


Dalam sambutannya, Betti Susilowati, Plt Kepala Bidang P2PA Dinas Sosial P2PA Demak menjelaskan bahwa tujuan utama evaluasi ini adalah untuk meningkatkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Kabupaten Demak. “Kegiatan ini juga bertujuan mewujudkan sekolah yang BARIISAN (Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri dan Nyaman), serta membentuk perilaku pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki perspektif hak anak,” ujarnya.


Selain itu, Betti menambahkan bahwa evaluasi ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran dan pengambilan keputusan di lingkungan sekolah. “Ini penting agar anak merasa aman, nyaman dan dihargai selama menempuh pendidikan,” tambahnya.


Sementara itu, Agus Herawan, Plt Kepala Dinas Sosial P2PA Demak menyampaikan bahwa Sekolah Ramah Anak merupakan satuan pendidikan yang mampu memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara optimal, termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di sekolah. “Ada tiga pilar utama dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak, yaitu sekolah, orang tua, dan anak sendiri. Ketiganya harus bekerja sama menciptakan kondisi sekolah yang bersih, rapi, indah, inklusif, sehat, aman, dan nyaman,” tegas Agus.


Ia juga menyampaikan bahwa saat ini, banyak kasus negatif yang menimpa anak-anak di Kabupaten Demak, seperti kekerasan, tawuran, pencabulan, dan judi online. “Upaya pencegahan harus dilakukan melalui komunikasi yang intens antara orang tua dan anak, pengajaran agama sejak dini, serta pengawasan yang bijaksana agar anak terhindar dari hal-hal yang merugikan,” jelas Agus.


Di tempat terpisah, Paulus Mujiran, Ketua Yayasan Kesejahteraan Keluarga Soegijopranoto menyampaikan bahwa Sekolah Ramah Anak merupakan konsep yang melibatkan tiga pilar utama, yaitu satuan pendidikan, orang tua, dan peserta didik, yang didukung oleh empat konsep dan lima prinsip utama. “Tiga pilar utama adalah kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan anak. Empat konsep utamanya adalah perubahan paradigma dari pengajar menjadi pembimbing, memberikan keteladanan, keterlibatan penuh dalam perlindungan anak, dan keterlibatan aktif orang tua serta anak dalam memenuhi enam komponen SRA,” ujarnya.


Lebih lanjut, Paulus menjelaskan bahwa lima prinsip yang harus dijunjung tinggi meliputi non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak, tumbuh dan berkembang, partisipasi anak, serta pengelolaan yang baik. Sedangkan empat komponen utama meliputi manajemen layanan, tenaga layanan, fasilitas layanan, dan produk layanan di lingkungan sekolah.


Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan mendukung hak-hak anak secara menyeluruh di Kabupaten Demak. 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)