Pemkab Demak Serahkan Raperda RPJMD 2025–2029 dan Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD

Sunarko S.
By -
0

golekinfo | Demak — Pemerintah Kabupaten Demak menegaskan kesiapan menghadapi tantangan pembangunan lima tahun ke depan dengan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada DPRD Kabupaten Demak. Penyerahan dokumen ini sekaligus menjadi bagian dari agenda Persetujuan Bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-18 dan ke-19 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Demak, Senin (30/6).

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, M.Pd., Ketua dan Wakil Ketua DPRD, 43 anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Demak.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Badruddin menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD Demak telah melalui proses panjang, mulai dari musrenbang, konsultasi dengan Gubernur Jawa Tengah, hingga review dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ia menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar rencana, melainkan sebagai arahan kebijakan strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini disusun untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang. Kami berharap dokumen ini menjadi pedoman utama dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan,” ujarnya.


Badruddin juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan peran aktif dalam proses pembahasan RPJMD yang dianggapnya sangat konstruktif. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD sangat bergantung pada sinergi antara eksekutif dan legislatif.


Selain itu, Pemkab Demak juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024. Dalam laporannya, Kabupaten Demak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebuah capaian yang menunjukkan komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Predikat WTP ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan di Demak berjalan dengan baik. Meski demikian, kami tetap berkomitmen melakukan perbaikan di berbagai aspek,” kata Badruddin.


Ia menambahkan, Pemkab Demak akan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan agar lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia berharap, proses pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang mendukung kemajuan daerah.


Pemkab Demak yakin, melalui perencanaan yang matang dan pengelolaan keuangan yang akuntabel, Demak dapat mewujudkan visi maju, sejahtera, dan bermartabat. Forum paripurna ini diharapkan mampu menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah ke depan.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)