Penolakan Undang-Undang ODOL oleh Sopir Truk di Kabupaten Semarang Berlangsung Aman dan Terkendali

Arthy sujono
By -
0

golekinfo | Ungaran — Aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Over Dimension Over Load (ODOL) oleh sopir truk berlangsung tertib dan terkendali di Kabupaten Semarang hari ini. Sekitar 80 truk berkumpul di depan Kantor DPRD Kabupaten Semarang, menyampaikan aspirasi mereka terkait aturan tersebut yang dinilai memberatkan para pengemudi angkutan berat.


Pengamanan aksi dilakukan secara ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Semarang yang menerjunkan 235 personel, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Ratna Quratul Ainy SIK., MSi. Petugas berjaga mulai dari simpang RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran hingga simpang Pegadaian Ungaran untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sejak pukul 10.00 WIB, para demonstran tiba di lokasi dan memarkirkan kendaraannya sepanjang Jalan Diponegoro, tepat di depan RSUD Ungaran hingga simpang Pegadaian. Meski sempat terjadi adu argumen antara polisi dan sopir truk yang hendak memarkirkan kendaraan secara melintang dan menutup akses jalan, petugas berhasil memberikan himbauan secara humanis sehingga arus lalu lintas dari arah Semarang tetap dapat dilalui, meski hanya satu lajur.


Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan pengalihan arus lalu lintas dari arah Solo ke Jl. Slamet Riyadi untuk mengurangi kemacetan di lokasi aksi.


Dalam kesempatan itu, perwakilan sopir truk diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Drs. H. Umar Sujadi, didampingi Kapolres dan Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf. Guvta Alugoro Koedoes, di ruang aspirasi DPRD setempat. Dalam audiensi tersebut, DPRD menyatakan akan menyampaikan aspirasi para sopir truk ke tingkat provinsi dan pusat terkait revisi aturan ODOL.

“Kami menerima aspirasi dari para sopir truk dan akan menyampaikan ke tingkat provinsi maupun pusat,” ujar Drs. H. Umar.


Sementara itu, Kapolres menegaskan bahwa saat ini belum ada rencana penindakan terhadap pelanggaran ODOL di lapangan. Ia juga menambahkan bahwa aksi unjuk rasa sebagian besar telah membubarkan diri sekitar pukul 13.00 WIB, namun sebagian rombongan melanjutkan aksi di simpang Karoseri Laksana. Petugas langsung turun ke lokasi untuk mengimbau dan mengarahkan agar aksi tidak mengganggu kelancaran masyarakat.


“Tadi, para pendemo yang membubarkan diri dengan pengawalan dari polisi, berhenti di simpang Laksana setelah diberikan himbauan. Sekitar pukul 14.30 WIB, mereka akhirnya membubarkan diri,” ujar Kapolres.

Sepanjang kegiatan berlangsung, sempat terjadi antrean kendaraan di jalur masuk dan keluar lokasi aksi. Petugas dari Polres Semarang sigap mengatur dan melakukan pengalihan arus demi menjaga kelancaran lalu lintas.


Dalam apel konsolidasi di Mapolres Semarang, AKBP Ratna mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat. “Meski sempat ada sedikit argumen, berkat kinerja dan pengendalian emosi petugas, kegiatan berjalan lancar dan aman,” tuturnya.


Kegiatan ini menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam menjaga ketertiban sekaligus menghormati hak menyampaikan aspirasi warga. Di sisi lain, DPRD Kabupaten Semarang berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah provinsi dan pusat sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan dan keberatan para sopir truk terkait aturan ODOL.(Jk_Zed)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)