Polres Demak Amankan Aksi Damai Sopir Truk Terkait ODOL di Semarang

Arthy sujono
By -
0

golekinfo | Demak — Jajaran Kepolisian Resor Demak melakukan pengamanan ketat terhadap ratusan sopir truk dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang berencana menggelar aksi damai menuntut revisi Undang-Undang Over Dimension Over Load (ODOL). Aksi ini dipusatkan di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Krapayak, Semarang.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan sejak dini, tepatnya pukul 04.30 WIB, guna memastikan aksi berlangsung tertib dan aman. "Sejak pukul 04.30 WIB, kami sudah melakukan pengamanan dan pengalihan arus lalu lintas mengingat teman-teman yang mau berunjuk rasa dari aliansi atau persatuan sopir truk yang ada di Demak dan sekitarnya, karena memang kumpulnya di Terminal Demak," ujarnya, Senin (23/6/2025).

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa sekitar 50 truk dari wilayah Demak, Kudus, Pati, dan Jepara dikawal langsung oleh petugas hingga mencapai wilayah Semarang. "Alhamdulillah, pengamanan berjalan dengan baik. Kurang lebih 50 truk dari berbagai daerah tersebut berangkat dari Demak dan dikawal hingga Semarang secara lancar dan aman," katanya.

Sebelum keberangkatan, polisi juga memberikan imbauan kepada para sopir agar menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan selama aksi berlangsung. Pihaknya menegaskan bahwa aksi damai ini tidak bertujuan mengganggu aktivitas masyarakat lain. "Kami minta agar aksi ini berjalan tertib dan tidak mengganggu warga lain yang melaksanakan aktivitas di Semarang," imbuhnya.

Terkait isu penindakan terhadap truk ODOL, Kapolres Demak menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada instruksi dari Polda Jawa Tengah maupun Polres Demak untuk melakukan penindakan. Ia menegaskan bahwa proses yang sedang berjalan adalah sosialisasi dan mediasi. "Kami pastikan tidak ada instruksi melakukan penindakan ODOL. Jangan percaya berita yang belum pasti, karena itu hanya akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan bahwa regulasi ODOL yang berlaku sejak tahun 2009 hingga 2025 telah banyak memakan korban. Ia menegaskan pentingnya keselamatan bagi seluruh pengendara dan mengajak sopir truk agar lebih memperhatikan aspek keamanan selama berkendara. "Saya berharap sopir dapat memperhatikan keselamatan diri dan orang lain di jalan," pungkasnya.(Sunarko S.)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)