golekinfo | Demak — Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, menggelar Operasi Patuh Candi 2025 mulai hari ini, 15 Juli, hingga 27 Juli mendatang. Operasi ini merupakan bagian dari gerakan serentak di seluruh Indonesia untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menyatakan bahwa fokus utama dari operasi ini adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan, serta menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan di jalan raya. Ia menegaskan bahwa operasi ini juga bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini menyasar pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik pengendara roda dua maupun roda empat,” ujar AKBP Ari Cahya saat ditemui di Kantor Polres Demak, Selasa (15/7/2025).
Polres Demak akan menindak tegas sejumlah pelanggaran yang selama ini menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas. Sasaran utama operasi meliputi:
1. Pengendara yang memakai ponsel saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman
5. Pengemudi yang mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Pengendara yang melawan arus
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan
AKBP Ari menambahkan bahwa Operasi Patuh Candi 2025 akan mengedepankan tiga pendekatan utama secara bersamaan, yakni preemtif, preventif, dan represif. Ia berharap, melalui kegiatan ini, tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat Demak terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya dapat diminimalisir.
“Kami juga akan melakukan edukasi secara langsung kepada komunitas pengendara roda dua maupun roda empat, termasuk program 'Police Goes to School' untuk menyampaikan pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada kalangan pelajar,” tuturnya.
Meski mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, polisi tidak segan menegakkan hukum secara tegas melalui tilang elektronik (statis dan mobile) maupun manual, guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan raya Demak.
Posting Komentar
0Komentar