Golekinfo.com | Semarang — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kian memantapkan reformasi birokrasi melalui penguatan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) berbasis sistem merit. Langkah ini dinilai menempatkan Jawa Tengah sebagai salah satu daerah terdepan dalam pengelolaan sumber daya aparatur, bahkan layak menjadi rujukan nasional.
Penguatan komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah, yang disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif, di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (8/1/2026).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, manajemen talenta merupakan fondasi penting untuk memastikan ASN berperan sebagai penggerak utama pembangunan daerah. Menurut dia, pengelolaan ASN harus beranjak dari pola subjektif menuju sistem yang objektif, terukur, dan berintegritas.
“Ini momentum strategis untuk membangun SDM aparatur yang profesional. Pengelolaan ASN tidak lagi berbasis like and dislike, tetapi bertumpu pada sistem merit yang transparan dan terukur,” ujar Luthfi.
Di Jawa Tengah, kebijakan manajemen talenta telah diterapkan sejak 2021 melalui Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Manajemen Talenta PNS. Implementasi regulasi tersebut diperkuat dengan pembentukan tim khusus serta pemanfaatan aplikasi pendukung guna menjamin akuntabilitas dan keterbukaan proses.
Luthfi menambahkan, sistem merit juga menjadi instrumen penting untuk menyelaraskan pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Integrasi tersebut dinilai krusial agar kualitas ASN di seluruh wilayah Jawa Tengah tumbuh seimbang.
ASN yang kita bangun harus kompeten, berintegritas, dan memiliki daya saing. Keselarasan antara provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci,” katanya.
Sejak 2022, Pemprov Jawa Tengah secara aktif melakukan asistensi penerapan sistem merit kepada pemerintah kabupaten dan kota. Hasilnya menunjukkan tren positif. Sejumlah daerah mengalami peningkatan penilaian, dengan bertambahnya kategori “baik” dan “sangat baik”, serta menurunnya daerah yang masuk kategori “kurang” dan “buruk”.
Beberapa daerah yang dinilai konsisten mengembangkan manajemen talenta antara lain Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kabupaten Cilacap.
Penerapan manajemen talenta juga berdampak nyata pada pengisian jabatan strategis. Sejak 2022, Pemprov Jawa Tengah telah melaksanakan empat kali pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama berbasis manajemen talenta. Dari proses tersebut, tercatat 27 pejabat memperoleh promosi dan 28 pejabat mengalami mutasi berdasarkan pemetaan kompetensi dan kinerja.
Ke depan, kebijakan ini akan diperluas hingga jenjang jabatan administrator dan pengawas guna memperkuat kesinambungan reformasi birokrasi sekaligus membangun jalur karier ASN yang lebih terencana dan berbasis merit.
Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif mengapresiasi langkah strategis Jawa Tengah dalam mengembangkan manajemen talenta ASN. Ia menilai pendekatan berbasis sistem yang diterapkan Jawa Tengah memiliki potensi besar untuk dijadikan contoh nasional.
“Saya ingin Jawa Tengah menjadi barometer pengembangan ASN. Pemerintahan tidak boleh bergantung pada figur, tetapi harus ditopang oleh sistem yang kuat,” ujar Zudan.
Ia menegaskan, meritokrasi berarti menempatkan individu yang tepat pada fungsi dan kewenangan yang sesuai. Dalam konteks birokrasi modern, kecepatan dan ketepatan kinerja ASN menjadi faktor penentu keberhasilan program pemerintah.
“Merit itu berarti layak, dan kratos berarti kekuasaan. Meritokrasi adalah menempatkan orang yang pantas pada fungsi kekuasaan. ASN yang lambat akan menjadi penghambat pembangunan,” katanya.
Menurut Zudan, manajemen talenta merupakan instrumen strategis untuk menyiapkan kader-kader terbaik ASN agar mampu menjalankan visi dan misi kepala daerah secara efektif, berkelanjutan, dan terukur.
Pada kesempatan yang sama, BKN RI juga menyerahkan Piagam Penghargaan Penerapan Manajemen Talenta kepada enam pemerintah daerah, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kota Tegal, Kota Magelang, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Cilacap.


Posting Komentar untuk "Jawa Tengah Perkuat Manajemen Talenta ASN Kepala BKN: Layak Jadi Barometer Nasional"