golekinfo | Demak – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Demak melalui Bagian Hukum menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu Berbasis Pertahanan Negara di Balai Pertemuan Kecamatan Wedung pada Selasa (18/3/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Demak, Dr. Estianah, S.E., Ketua DPRD Demak Zayinul Fata, S.E., serta Dandim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto, S.E., M.Si., M.M., QIA.
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Bagian Hukum Kendarsih Iriani, S.H., M.H., Danramil 06/Wedung Kodim 0716/Demak Lettu Inf. Miftahul Alim, Camat Wedung Mulyanto, A.P., M.Si., serta berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, Karang Taruna, organisasi pemuda, dan perangkat desa se-Kecamatan Wedung.
Pentingnya Kesadaran Hukum dalam Pertahanan Negara
Dalam sambutannya, Bupati Demak Dr. Estianah, S.E. menekankan bahwa pemahaman hukum memiliki peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat, terutama dalam konteks pertahanan negara.
"Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya serta berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah," ujarnya.
Senada dengan itu, Dandim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto menegaskan bahwa ketahanan negara bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
"Dengan memahami hukum dan peran kita dalam pertahanan negara, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Demak Zayinul Fata menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum dan pertahanan negara.
"Kesadaran hukum yang baik akan menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan harmonis," katanya.
Diskusi dan Pembahasan Regulasi
Penyuluhan ini membahas berbagai regulasi terkait pertahanan negara serta peran masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah. Para peserta aktif berdiskusi dan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukum serta strategi pertahanan negara dalam konteks kewilayahan.
Selain menjadi sarana edukasi, kegiatan ini juga menjadi wadah interaktif bagi masyarakat dan aparat pemerintah dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum di tingkat lokal.
Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum serta berperan aktif dalam menjaga ketahanan dan keamanan negara.(DS)
Posting Komentar
0Komentar