golekinfo.com | Demak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke-10 dan Ke-11 Masa Sidang I Tahun 2025 pada Selasa (22/4). Agenda rapat yang dimulai pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini meliputi dua hal penting, yakni Penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Demak Tahun 2025–2029 serta Penetapan dan Penyerahan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Demak Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S Fahrudin Bisri Slamet, SE, didampingi oleh Hj. Ike Chandra Agustina, S.Kom dan H. Maskuri, S.Ag selaku Wakil Ketua DPRD lainnya.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kabupaten Demak, Muhammad Badruddin, M.Pd, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Demak, Kepala Bagian di lingkungan Setda, para camat, serta segenap Anggota DPRD Kabupaten Demak.
Rancangan awal RPJMD yang disampaikan menjadi landasan strategis pembangunan lima tahun ke depan, sementara rekomendasi terhadap LKPJ menjadi catatan evaluatif DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran sebelumnya.
Rapat ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Demak.(Sunarko S.)
Posting Komentar
0Komentar