golekinfo | Rejosari, Demak – Babinsa Koramil 13/Karangawen Kodim 0716/Demak Serda Sutarmanto bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Kukuh Joyo turut serta menghadiri Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Rejosari, Kecamatan Karangawen, Senin (19/05/2025). Kegiatan berlangsung di aula balai desa setempat.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Camat Karangawen yang diwakili Wakil Kasi Permas Kecamatan Karangawen, Bapak Anton, Kepala Desa Rejosari Ahmad Anwar beserta perangkat desa, Ketua BPD Masrokan, pendamping desa Ulil Fuad, serta tokoh masyarakat dan pemuda desa.
Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah dalam rangka memperkuat ekonomi desa berbasis gotong royong dan kekeluargaan. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha bersama yang memanfaatkan potensi lokal desa Rejosari, seperti pertanian, perikanan, kerajinan tangan, serta usaha kecil lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Kasi Permas Kecamatan Karangawen menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program strategis pemerintah yang mendukung kemandirian ekonomi desa. Ia mengingatkan pentingnya dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh stakeholder desa agar koperasi ini dapat berjalan sukses dan berkelanjutan.
“Tujuan utama koperasi ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui usaha bersama yang dikelola oleh warga sendiri. Oleh karena itu, kerjasama dan dukungan dari semua pihak sangat diperlukan,” ujarnya.
Selain itu, koperasi juga akan menyediakan layanan seperti simpan pinjam, logistik, klinik desa, serta pengadaan sembako murah sesuai kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan mampu memacu penggunaan potensi lokal secara optimal dan memberdayakan masyarakat desa.
Kepala Desa Rejosari, Ahmad Anwar, berharap seluruh peserta dapat aktif menyosialisasikan keberadaan koperasi Merah Putih kepada warga desa melalui berbagai cara, mulai dari pengajian, rapat RT, maupun kegiatan sosial lainnya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan koperasi sangat tergantung pada partisipasi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa menegaskan bahwa setiap tahun akan diadakan rapat anggaran untuk menjaga transparansi dan keberlangsungan usaha koperasi. Adapun bidang usaha yang akan digarap meliputi sembako, apotik, pertanian, simpan pinjam, dan pergudangan. Modal awal yang disepakati adalah simpanan pokok sebesar Rp100.000 dan simpanan wajib Rp10.000.
Pengurus dan pengawas koperasi Merah Putih juga telah dibentuk, dengan susunan pengurus terdiri dari Ketua Darminto S.Ag., Koordinator bidang usaha Dwi Sulistyawati, S.E., Koordinator bidang anggota Masrukin, Sekretaris Ulil Fuad, dan Bendahara Kamsani. Modal awal koperasi ini minimal terdiri dari 5 pengurus dan 3 pengawas, serta 9 anggota, dan akan didaftarkan ke notaris di Pucang Gading, Mranggen, untuk pengesahan resmi.
Semoga dengan adanya koperasi ini, perekonomian desa Rejosari dapat lebih berkembang dan mensejahterakan masyarakat secara berkelanjutan. (Sunarko S.)






Posting Komentar untuk "Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hadiri Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Rejosari"