Polrestabes Semarang Tetapkan Enam Tersangka Kerusuhan Mayday, Diduga Kelompok Anarko

golekinfodotcom
By -
0

golekinfo | Semarang - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang terus mendalami insiden kerusuhan yang mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday pada Kamis (1/5) lalu. Dari 14 orang yang sempat diamankan, penyidik akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis atas dugaan melawan aparat dan pengrusakan fasilitas umum.


Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada terpenuhinya dua alat bukti dan unsur tindak pidana. "Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP," ujar Syahduddi di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (4/5).

Menurut Syahduddi, keenam tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melancarkan aksi anarkis tersebut. "Ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas," jelasnya.


Syahduddi mengidentifikasi keenam tersangka berasal dari kelompok anarko. Hal ini diperkuat dengan temuan grup WhatsApp mereka yang bernama "anarko". Pihak kepolisian berjanji akan terus menelusuri dan memprofiling aktivitas anggota grup tersebut, serta mendalami keterlibatan mereka dalam kerusuhan Mayday di Semarang.


"Kita masih melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok anarko untuk melakukan kekerasan di Semarang," tegas Syahduddi. Ia juga memastikan bahwa kepolisian akan terus memburu keberadaan kelompok anarko di wilayah Semarang demi menjaga keamanan dan kondusivitas kota. "Hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal," imbuhnya.

Sebelumnya, aksi peringatan Mayday yang digelar sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, sempat berjalan aman. Namun, situasi berubah mencekam ketika sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan dan langsung melakukan pembakaran, pengrusakan fasilitas umum, serta menyerang petugas keamanan. Kelompok yang disebut anarko ini merusak pagar dan fasilitas taman untuk dijadikan alat menyerang. Akibatnya, selain kerugian materi, tiga anggota kepolisian juga dilaporkan mengalami luka-luka.


Eskalasi inilah yang mendorong kepolisian mengambil tindakan terukur untuk mencegah, menghambat, dan menghentikan tindakan kelompok anarko. Massa kemudian diurai dan didorong hingga akhirnya membubarkan diri. Menjelang batas waktu aksi unjuk rasa pukul 17.45 WIB, situasi berangsur pulih, arus lalu lintas kembali normal, dan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa.


"Setelah dilakukan tindakan kepolisian secara terukur, situasi di sepanjang jalan kantor gubernur berlangsung normal dan kondusif," pungkas Syahduddi.(Sunarko S.)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)