“Mereka kita amankan di Jalan KH Ishaq, Keturen, saat hendak melakukan aksi tawuran,” kata Wakapolres Tegal Kota, Komisaris Polisi Yulius Herlinda, Jumat, 16 Mei 2025.
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa stik golf, sepeda motor, dan telepon genggam. Aksi pengamanan ini berawal dari laporan warga mengenai gerombolan remaja yang berkumpul dengan gelagat mencurigakan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Anti Premanisme melakukan patroli di wilayah rawan. “Berbekal informasi itu, tim langsung menyisir kawasan Tegal Selatan dan mendapati kelompok remaja yang diduga hendak tawuran,” ujar Yulius.
Yulius menambahkan, operasi ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025, yang digelar Polda Jawa Tengah. Operasi ini bertujuan menekan angka premanisme, pungutan liar, serta aksi kekerasan jalanan lainnya.
“Misi utamanya adalah menciptakan rasa aman di masyarakat dari gangguan kamtibmas, termasuk tawuran remaja,” katanya.
Polisi memutuskan tidak menahan para remaja tersebut karena seluruhnya masih berstatus pelajar SD dan SMP. Sebagai langkah pembinaan, mereka hanya dikenakan sanksi wajib lapor setiap Senin dan Kamis.(Suherman)
Posting Komentar
0Komentar