golekinfo | Kota Tegal – Program Stratifikasi Lembaga Penyiaran merupakan langkah strategis dalam mengklasifikasikan dan menilai kinerja lembaga penyiaran secara objektif dan menyeluruh. Untuk itu, lembaga penyiaran harus memiliki standar kualitas.
"Keberadaan mereka bukan hanya sebagai sarana hiburan tetapi juga sebagai penyampaian informasi yang akurat, edukatif, inspiratif dan membangun karakter bangsa. Untuk dapat menjalankan fungsinya secara optimal lembaga penyiaran harus memiliki standar kualitas tertentu baik dalam hal konten, manajemen, kepatuhan terhadap regulasi maupun kapasitas sumber daya manusia dan teknologi," ujar Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah.
Ujaran Wakil Wali Kota Tegal atau lebih akrab disapa Mba Iin disampaikan saat membuka secara resmi Program Stratifikasi Lembaga Penyiaran yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah di Gedung Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Senin (21/7/2025).
Sebab, kata Mba Iin, di era digital seperti saat ini arus informasi mengalir sangat cepat dan sangat mudah diakses oleh siapa saja. Hal tersebut menurut Mba Iin adalah tantangan sekaligus peluang bagi lembaga penyiaran.
Selain itu, Mba Iin juga mengajak kepada seluruh insan penyiaran untuk terus menjunjung tinggi prinsip-prinsip penyiaran yang sehat, berimbang, netral, dan menjunjung etika jurnalistik.
"Terlebih di tahun-tahun politik, ditengah maraknya hoaks dan disinformasi. Peran lembaga penyiaran menjadi garda terdepan dalam menjaga objektivitas dan menyuarakan kebenaran," kata Mba Iin
Sementara itu Ketua KPID Jawa Tengah, Mohamad Aulia Asyahidin dalam sambutannya mengatakan bahwa acara stratifikasi lembaga penyiaran kali ini dikhususkan untuk wilayah eks Karesidenan Pekalongan dan sekitarnya.
"Stratifikasi ini merupakan kali kedua setelah kami di Jawa Tengah melakukan yang pertama di Karesidenan Kedu yang diikuti oleh lebih dari 45 lembaga penyiaran. Kemudian menyusul lagi beberapa dan hasilnya sangat tidak mengecewakan hanya ada satu dua yang masih dikategori C. Selebihnya sudah A dan B," kata Mohamad Aulia.
Ketua KPID Jawa Tengah berharap rekan-rekan lembaga penyiaran dapat mengikuti proses stratifikasi dengan semangat dan menjelaskan apa adanya.
"Sratifikasi ini sebenarnya adalah upaya kami bukan hanya menjadi polisi bagi lembaga penyiaran tapi yang utama adalah menjadi dokter. Sehingga kami tahu betul situasi yang terjadi di lembaga penyiaran Jawa Tengah dan nanti kami berupaya mencarikan obatnya seperti apa sehingga nanti kedepan lembaga penyiaran bisa menjadi lebih sehat dan lebih bermartabat," pungkasnya.
Reporter : Yetty Yulianti
Posting Komentar
0Komentar