golekinfo | Demak – Dalam upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak menggelar sosialisasi Operasi Patuh Candi 2025 di SMAN 2 Demak, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (21/7/2025) dan rencananya akan menyasar sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA di seluruh Kabupaten Demak.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Demak, IPTU Djoko Prayitno mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi untuk menciptakan generasi muda yang lebih sadar dan patuh terhadap aturan berlalu lintas. “Hari ini kami melakukan sosialisasi tertib berlalulintas untuk menciptakan generasi yang lebih tertib di jalan. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar,” ujarnya.
Djoko menambahkan, materi mengenai etika dan tata tertib berlalu lintas disampaikan tidak hanya saat upacara bendera di sekolah, tetapi juga dalam berbagai kegiatan sekolah lainnya. Ia menegaskan bahwa edukasi ini sangat penting mengingat masih banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh kalangan pelajar dan remaja.
“Edukasi berupa sosialisasi kita tingkatkan karena banyak ditemukan kalangan siswa dan pelajar yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” katanya.
Selain kegiatan sosialisasi, Satlantas Polres Demak juga memanfaatkan momen Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025 untuk mengedukasi masyarakat dan menekan angka pelanggaran di jalan. Operasi ini menargetkan tujuh pelanggaran utama, termasuk penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak memakai helm SNI, serta pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Djoko menyoroti bahwa mayoritas pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh anak di bawah umur, remaja, dan pelajar. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi terus digencarkan agar mereka memahami dan menerapkan aturan berlalu lintas saat berkendara.
“Dengan pemberian materi tentang etika berlalu lintas, diharapkan para pelajar dapat memahami dan mengimplementasikannya saat menggunakan kendaraan bermotor,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Djoko Prayitno juga mengimbau para siswa agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta memakai helm dan perlengkapan keselamatan lainnya.
“Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, agar tercipta keamanan, kelancaran, dan kondusivitas di wilayah hukum Polres Demak,” pungkasnya.
Posting Komentar
0Komentar