zmedia

Kasus Pembunuhan Baladiva Nisrina Segera Disidangkan di PN Kendal



Kendal | Golekinfo.com — Setelah lebih dari satu tahun perjalanan panjang penyidikan, kasus pembunuhan tragis Baladiva Nisrina yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri akhirnya akan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Kendal. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 26 November 2025, dengan nomor perkara 178/Pid.B/2025/PN Kdl.

Kuasa hukum keluarga korban, Ali Lubab, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur dan haru atas perkembangan terbaru ini. Menurutnya, perjuangan keluarga bersama tim kuasa hukum selama ini bukanlah hal yang mudah, mengingat proses hukum yang panjang dan penuh dinamika.

“Alhamdulillah, perjuangan kami selama ini untuk mencari keadilan atas kasus pembunuhan Baladiva akhirnya menunjukkan hasil. Pelaku segera disidangkan di Pengadilan Negeri Kendal. Ini adalah langkah penting menuju keadilan bagi keluarga korban,” ujar Ali Lubab.

Kasus yang menyita perhatian masyarakat ini bermula dari penemuan Baladiva Nisrina yang tewas setelah mengalami tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh pacarnya sendiri. Sejak kejadian tersebut, keluarga korban bersama kuasa hukumnya terus mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas.

Dengan akan digelarnya sidang perdana, keluarga berharap pengadilan dapat mengungkap fakta secara terang benderang serta menjatuhkan hukuman seadil-adilnya kepada pelaku.

Proses persidangan ini dipastikan akan menjadi perhatian publik, mengingat lamanya proses penyidikan serta dorongan besar dari masyarakat agar keadilan bagi Baladiva segera ditegakkan.

Posting Komentar untuk "Kasus Pembunuhan Baladiva Nisrina Segera Disidangkan di PN Kendal"