zmedia

Hari Pertama Operasi Zebra Candi 2025, Polres Demak Jaring 73 Pelanggar

 


Golekinfo.com | Demak — Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 di Kabupaten Demak mulai menunjukkan hasil sejak hari pertama. Satuan Lalu Lintas Polres Demak mencatat 73 pelanggaran yang berhasil dijaring dalam kegiatan penegakan ketertiban berlalu lintas tersebut. Data penindakan itu disampaikan Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, Selasa (18/11/2025).


Berbeda dari operasi sebelumnya, tahun ini penindakan lebih banyak mengandalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai instrumen utama. Sementara penindakan manual dibatasi, hanya diberlakukan untuk pelanggaran yang tidak terakomodasi oleh ETLE, seperti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara melawan arus, hingga aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya.


Dari total 73 pelanggar, sebanyak 50 pengendara diberikan sanksi tilang melalui dua mekanisme — ETLE dan penindakan langsung. Sedangkan 23 pengendara lainnya mendapat teguran setelah dinilai masih dapat ditindak dengan pendekatan edukatif dan pembinaan. Seluruh langkah penindakan ini, menurut Satlantas, bukan semata upaya represif, melainkan bagian dari agenda pembentukan kesadaran kolektif mengenai pentingnya keselamatan di jalan.



Iptu Djoko menegaskan bahwa pelaksanaan hari pertama ini merupakan tindak lanjut dari apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung sehari sebelumnya. Dalam arahannya, Kapolres Demak menekankan pelaksanaan operasi harus profesional, tertib prosedur, dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif.


Adapun sasaran prioritas dalam operasi tahun ini mencakup pengendara tanpa helm standar SNI, pelanggaran marka dan rambu, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, memakai ponsel saat berkendara, serta kendaraan yang tidak layak jalan atau membawa muatan berlebih.


“Penindakan ini bukan untuk mencari-cari pelanggaran, tetapi mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan tidak pernah lahir dari kebiasaan melanggar,” ujar Iptu Djoko.


Ia mengimbau pengguna jalan untuk melengkapi dokumen kendaraan, menaati rambu, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas. Dengan kepatuhan warga, operasi yang berlangsung selama 14 hari ini diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan serta memperbaiki budaya berlalu lintas di wilayah Demak

Posting Komentar untuk "Hari Pertama Operasi Zebra Candi 2025, Polres Demak Jaring 73 Pelanggar"