Golekinfo.com | Demak — Pagi yang biasanya lengang di Lapangan Wicaksana Laghawa berubah menjadi panggung kesigapan aparat keamanan. Senin (17/11/2025), barisan petugas berseragam tampak tegap dan teratur dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025. Di depan mereka, Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha memimpin apel dengan sorot mata tegas namun tenang, disaksikan jajaran Forkopimda serta perwakilan pemerintah daerah.
Apel ini diikuti personel gabungan dari Polres Demak, Kodim 0716/Demak, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Lebih dari sekadar formalitas tahunan, gelaran ini menandai dimulainya operasi disiplin berlalu lintas yang akan berlangsung selama dua pekan, sejak 17 hingga 30 November 2025. Tema keselamatan kembali ditekankan, sekaligus menjadi pemanasan strategis menuju Operasi Lilin 2025 yang menanti di ujung tahun.
Dalam amanat resmi Kapolda Jawa Tengah yang dibacakan Kapolres, ditegaskan pentingnya kesiapan personel maupun sarana pendukung. Mobilitas masyarakat yang terus meningkat, kata Ari, menuntut aparat untuk bergerak adaptif dan tetap mengedepankan keselamatan publik. Ia mengingatkan bahwa arus kendaraan di Jawa Tengah tumbuh pesat, sehingga kedisiplinan bukan sekadar aturan, melainkan fondasi keselamatan bersama.
Sebagai rujukan, sepanjang Operasi Zebra Candi 2024 tercatat 520 kasus kecelakaan di Jawa Tengah — turun tipis dari tahun sebelumnya yang mencapai 549 kasus. Meski ada tren penurunan, angka itu dinilai cukup untuk menjadi alarm agar masyarakat dan aparat tidak lengah.
“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum. Kami menempatkan pencegahan, edukasi, dan pendekatan kemanusiaan sebagai roh utama. Disiplin di jalan raya adalah kebiasaan, bukan ketakutan karena razia,” ujar Ari.
Operasi ini akan menitikberatkan pada tujuh pelanggaran fatal, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, kendaraan tidak layak, hingga pengendara di bawah umur. Termasuk pula pelanggaran berisiko tinggi: berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan memacu kecepatan melebihi batas.
Usai apel, Kapolres memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada personel berprestasi. Kasat Resnarkoba Polres Demak, AKP Eko Bambang Nurtjahjo, bersama 11 anggotanya menerima penghargaan atas pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti sabu sebesar 1 ons 18 gram, delapan pil ekstasi, serta 38.800 butir obat berbahaya. Mereka juga menyelesaikan lima laporan polisi dalam waktu hanya 24 jam. Untuk kategori pelayanan, Polsek Karanganyar meraih peringkat terbaik lomba SPKT dan kebersihan, disusul Polsek Karangawen dan Polsek Karangtengah.
Di akhir amanat, Ari menekankan kembali nilai moral yang menyertai setiap tindakan penegakan hukum.
“Setiap langkah, teguran, dan tindakan di lapangan bukan sekadar tugas — ini bentuk pertolongan. Bahkan, bisa menjadi ibadah ketika diniatkan untuk menyelamatkan nyawa orang lain,” tutupnya.


Posting Komentar untuk "Operasi Zebra Candi 2025 Dimulai di Demak: Disiplin Jalan Raya, Pilar Utama Keselamatan"