golekinfo | Semarang - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, Margaritha Mita Dewi Sopa, S.E., M.M., menegaskan pentingnya sertifikasi bagi pengurus koperasi guna meningkatkan profesionalisme dan menghindari potensi penyalahgunaan koperasi yang dapat merugikan anggota. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan koperasi yang sehat dan transparan dalam mengelola keuangan dan kepentingan anggota.
“Koperasi merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung perekonomian masyarakat, khususnya di sektor usaha mikro. Namun, untuk memastikan koperasi dapat berjalan sesuai prinsip-prinsip dasarnya, setiap pengurus perlu memiliki sertifikasi yang membuktikan kompetensinya,” ujar Margaritha dalam sebuah pertemuan di Kantor kecamatan Genuk Semarang.
Menurutnya, banyak kasus koperasi yang berujung merugikan anggotanya disebabkan oleh ketidaktahuan atau kurangnya kapasitas pengurus dalam mengelola organisasi dengan benar. Sertifikasi menjadi langkah preventif untuk meminimalkan risiko tersebut.
Sertifikasi ini melibatkan pelatihan khusus yang mencakup pengelolaan keuangan, tata kelola organisasi, hingga pemahaman hukum terkait koperasi. "Kami bekerja sama dengan lembaga pelatihan dan instansi terkait untuk menyusun program ini. Dengan demikian, pengurus yang bersertifikasi dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab," tambahnya.
Sebagai langkah awal, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang akan melakukan pendataan terhadap koperasi yang ada di kota ini untuk memastikan seluruh pengurus koperasi mulai berproses mendapatkan sertifikasi tersebut.
Margaritha berharap, dengan adanya kebijakan ini, kepercayaan masyarakat terhadap koperasi akan meningkat. “Kami ingin koperasi di Kota Semarang menjadi role model bagi daerah lain dalam menciptakan tata kelola koperasi yang transparan, kredibel, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota,” pungkasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota Semarang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif melalui penguatan koperasi dan usaha mikro.(DS)

Posting Komentar untuk "Sertifikasi Pengurus Koperasi Diperlukan Untuk Menghindari Penyalahgunaan yang Merugikan Anggota"