Bupati Kendal Serahkan Kartu Jateng Sejahtera kepada 610 Warga Kurang Mampu

golekinfodotcom
By -
0

golekinfo | Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan bantuan bagi warga yang membutuhkan. Pada Kamis (13/03/2025), Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyerahkan Kartu Jateng Sejahtera (KJS) kepada 610 warga kurang mampu dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kecamatan Ringinarum.


Dalam sambutannya, Bupati Dyah Kartika berharap bantuan ini dapat meringankan beban hidup penerima, meskipun ia menyadari bahwa bantuan tersebut belum mampu mencukupi seluruh kebutuhan mereka.

"Kami berharap KJS ini dapat membantu meringankan beban hidup warga. Meskipun belum bisa mencakup semua kebutuhan, ini merupakan langkah nyata kami dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Kendal," ujar Bupati.

KJS merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Sasaran utama bantuan ini adalah fakir miskin yang tidak produktif, termasuk penyandang disabilitas dan warga dengan penyakit kronis yang belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha, menjelaskan bahwa pencairan tahap pertama bantuan sosial KJS diberikan sebesar Rp370.000 per bulan, yang biasanya disalurkan setiap tiga bulan sekali.

"Bantuannya berupa uang tunai sebesar Rp370.000 per bulan dan disalurkan setiap tiga bulan sekali. Kami berharap bantuan ini dapat membantu para lansia yang tidak produktif serta penyandang disabilitas agar mereka bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak," ujar Muntoha.

Bupati Dyah Kartika juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan kesejahteraan yang lebih merata.

"Kami akan terus berupaya memberikan perhatian dan bantuan kepada warga Kendal. Semoga ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan Kendal yang lebih sejahtera," pungkasnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan para penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka dan meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.(DS) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)