golekinfo | Blora – Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto bersama Bupati Blora Arief Rohman meninjau langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Blora, Kelurahan Bangkle, Sabtu (12/4). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat dalam memanfaatkan program yang digagas Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahmad Luthfi.
Program pemutihan ini bertujuan meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan keringanan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Salah satu bentuk keringanannya adalah penghapusan denda pajak, sehingga masyarakat cukup membayar pajak pokok tahun berjalan.
Pantauan di lapangan menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi. Sejak pagi, warga terlihat memadati area pelayanan Samsat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Kapolres dan Bupati tampak berdialog langsung dengan warga dan petugas, memastikan seluruh proses berjalan tertib, cepat, dan nyaman.
“Pelayanan di Samsat Blora kami pastikan berjalan dengan cepat dan mudah agar masyarakat merasa nyaman saat mengurus kewajiban pajaknya,” ujar AKBP Wawan Andi Susanto di sela kunjungannya.
Sementara itu, Bupati Arief Rohman mengimbau masyarakat agar tidak melewatkan program yang berlangsung hingga 30 Juni 2025 ini. "Kami terus mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan momen ini. Selain meringankan beban, ini juga bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah," ujarnya.
Dalam pernyataan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan pro-rakyat. “Kami ingin pajak yang terkumpul bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan dan peningkatan layanan publik di Jawa Tengah,” kata Luthfi.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.(Wahyu Lestari S.IP.,)
Posting Komentar
0Komentar