Pemkab Tegal Siapkan RDTR Warureja, Jaga Keseimbangan Investasi dan Lingkungan

golekinfodotcom
By -
0

 

golekinfo  | Jakarta – Pemerintah Kabupaten Tegal merancang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Warureja untuk menjaga keseimbangan antara perluasan kawasan industri, ketahanan pangan, pembangunan permukiman, dan perlindungan lingkungan hidup.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin, 26 Mei 2025. Rapat membahas rancangan peraturan kepala daerah terkait RDTR sebagai tindak lanjut dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tegal 2023–2043.

“Penataan zona kawasan peruntukan industri (KPI) ini menjadi perhatian khusus kami untuk menciptakan pola ruang investasi yang aman, pasti, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan,” ujar Kholid dalam paparannya.

Kecamatan Warureja yang berada di sisi timur pantai utara Jawa merupakan pintu gerbang Kabupaten Tegal. Dengan luas wilayah 6.334 hektare, Warureja ditetapkan memiliki zona KPI seluas 386,02 hektare atau sekitar 6,09 persen dari total luas kecamatan. Kawasan ini dinilai strategis karena memiliki akses transportasi memadai, lahan tersedia, dan tenaga kerja lokal yang melimpah.

Namun di balik potensi tersebut, pemerintah setempat menegaskan pentingnya pengendalian pemanfaatan ruang untuk menghindari pertumbuhan kawasan yang tak terkendali dan berdampak negatif terhadap sosial-ekonomi maupun lingkungan.

Dalam rancangan RDTR, Pemkab Tegal juga menetapkan zona lindung seluas 5,09 persen. Zona ini mencakup perlindungan setempat, ruang terbuka hijau, serta badan air untuk menjaga fungsi ekologis sekaligus mendukung sistem pengairan pertanian.

“Zona lindung badan air ini perlu untuk menormalisasi fungsi pengairan, terutama bagi lahan pertanian yang masih mendominasi wilayah Warureja,” kata Kholid. Saat ini, lahan pertanian mencakup 68,08 persen wilayah atau sekitar 4.312 hektare.

Direktur Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana yang memimpin rapat tersebut menekankan pentingnya perlindungan lahan pertanian dalam kerangka swasembada pangan nasional. Ia juga menyinggung penanggulangan ancaman abrasi dan banjir rob di kawasan pesisir seperti Warureja.

“Penanaman mangrove akan menjadi langkah awal, selain usulan pembangunan tanggul laut raksasa dari Banten hingga Gresik yang sudah masuk Program Strategis Nasional (PSN),” ujar Suyus, merujuk pada gagasan Presiden Prabowo Subianto yang tengah disiapkan dalam RPJMN.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, menyebut RDTR Warureja sebagai RDTR pertama dari implementasi RTRW Kabupaten Tegal 2023–2043. Rencana ini, menurutnya, merupakan langkah strategis menjadikan Warureja sebagai kawasan pertanian yang lestari, sekaligus koridor industri hijau pantura.

Penyusunan RDTR ini mendapat bantuan teknis dari Kementerian ATR/BPN. Amir juga mengungkapkan bahwa dua RDTR lain akan menyusul disusun tahun depan melalui pendanaan APBD, yaitu RDTR Mejasem–Suradadi dan RDTR Talang–Dukuhturi.

Selain Kabupaten Tegal, dalam forum tersebut hadir pula wakil kepala daerah dari Kabupaten Badung dan Jembrana (Provinsi Bali), serta Kabupaten Indramayu (Jawa Barat), yang turut memaparkan rancangan RDTR mereka masing-masing.(Suherman)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)