zmedia

Polres Demak Tangani Kasus Penganiayaan oleh Guru terhadap Siswa

golekinfo | Demak – Polres Demak sedang menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap salah seorang siswanya di salah satu SMP di wilayah tersebut. Kejadian ini menyebabkan korban mengalami luka lebam di bagian pipi dan merasa pusing.

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni mengungkapkan bahwa pelaku berinisial DM (58), seorang guru di SMP Negeri 1 Karangawen, diduga melakukan kekerasan fisik terhadap salah satu siswanya, GAM (13), yang saat itu tengah mengikuti ujian di kelas VII C.

“Kasus ini menjadi viral setelah video kejadian tersebar di media sosial,” kata Kuseni kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).


Dijelaskan Kuseni, insiden bermula saat pelaku yang bertugas sebagai pengawas ujian mendengar suara siulan dari dalam kelas. Saat menanyakan sumber suara tersebut kepada korban, GAM menjelaskan bahwa suara berasal dari luar kelas. Korban kemudian naik ke meja untuk melihat ke luar lewat jendela, namun tidak menemukan siapa pun.

“Pelaku kemudian naik ke meja dan menanyakan lagi kepada korban apakah ia bersiul. Korban membantah, lalu pelaku marah dan menendang wajah korban sebanyak dua kali dengan kaki kanan,” jelas Kuseni.


Polisi menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan memintai keterangan. Pelaku mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab atas tindakan tersebut.

“Pelaku telah memberikan pengakuan dan kita pastikan akan diproses sesuai prosedur hukum,” tambah Kuseni.


Sementara itu, orang tua korban yang melapor ke polisi pada Selasa malam (10/6) mengaku tidak terima anaknya ditendang dan mengalami lebam di pipi serta pusing. Mereka kemudian membawa GAM ke RSUD Sultan Fatah Karangawen untuk mendapatkan perawatan.

Pagi harinya, tim dari Satreskrim Polres Demak langsung melakukan klarifikasi di lokasi kejadian dan memeriksa semua pihak terkait. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).


Kuseni menegaskan pihaknya akan mengoordinasikan langkah hukum selanjutnya bersama orang tua korban dan berkomitmen menegakkan proses hukum secara profesional.

Di pihak sekolah, pihak manajemen menyatakan bahwa guru bersangkutan saat ini tengah mengikuti pertemuan internal bersama para siswa yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Mereka menyatakan akan menyelidiki kasus ini secara objektif dan memberikan ruang bagi keluarga korban untuk menentukan langkah penyelesaian, apakah meneruskan ke proses hukum atau menyelesaikan secara kekeluargaan.


“Sekolah tetap berkomitmen melindungi hak semua pihak dan menegakkan disiplin serta profesionalisme dalam dunia pendidikan,” pungkasnya.(Sunarko S.)

Posting Komentar untuk "Polres Demak Tangani Kasus Penganiayaan oleh Guru terhadap Siswa"