
Kendal, Golekinfo.com – Sudah satu tahun berlalu sejak kasus tragis pembunuhan Baladiva Nisrina oleh mantan kekasihnya berinisial MG mencuat ke publik. Namun hingga kini, keluarga korban masih belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas. Proses hukum yang berjalan dinilai lamban dan belum memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Kuasa hukum keluarga Baladiva, Ali Lubab, S.H., M.H, menyampaikan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan lambannya penanganan kasus ini. Menurutnya, sudah terlalu lama keluarga korban menunggu kejelasan proses hukum yang seharusnya bisa segera diselesaikan.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya penyidik dan kejaksaan, agar lebih serius dalam menangani kasus ini. Jangan sampai kasus pembunuhan ini terkesan diabaikan. Keluarga korban sudah terlalu lama menunggu keadilan,” tegas Ali Lubab.
Diketahui, setelah sempat tertunda, proses hukum kembali berjalan usai dilakukan asesmen kejiwaan pembanding terhadap pelaku. Saat ini pihak kepolisian dikabarkan tengah memeriksa dua orang saksi tambahan untuk melengkapi berkas perkara.
Meski begitu, keluarga Baladiva berharap agar tidak ada lagi alasan atau hambatan yang memperlambat proses hukum. Mereka menuntut agar pelaku segera disidangkan dan mendapatkan hukuman yang sepadan dengan perbuatannya.
“Kami hanya ingin keadilan untuk Baladiva. Sudah cukup lama kami menunggu. Jangan biarkan pelaku bebas tanpa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Kasus pembunuhan Baladiva sempat menjadi perhatian publik karena diduga dilakukan dengan keji oleh pelaku yang merupakan mantan pacar korban. Hingga kini, masyarakat dan pihak keluarga terus menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum agar kasus ini tidak berlarut-larut.
Posting Komentar untuk "Setahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Baladiva Belum Ada Kepastian Hukum: Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Serius Tangani Kasus"