![]() |
Dalam sambutannya, Slamet Shodiq menyampaikan apresiasi atas dimulainya pembangunan tersebut. “Mewakili Pemerintah Kecamatan Pringapus, kami berharap keberadaan gedung baru ini memberi manfaat besar bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Pringapus,” ujarnya.
AKBP Ratna menuturkan pembangunan Mapolsubsektor Pringapus merupakan wujud komitmen Polres Semarang dalam meningkatkan pelayanan publik. Ia menjelaskan, sertifikat tanah pembangunan telah diserahkan Pemerintah Desa Klepu sejak 2020, namun baru dapat direalisasikan tahun ini.
“Kami berkomitmen agar keberadaan Mapolsubsektor Pringapus membuat pelayanan lebih cepat dan dekat dengan masyarakat. Gedung ini milik bersama, sehingga perlu dijaga dan dirawat bersama,” kata Ratna. Ia menambahkan, sinergi antara Polres Semarang, Pemerintah Kabupaten, dan Kodim 0714/Salatiga akan terus diperkuat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Acara peletakan batu pertama ditutup dengan tausiah dan doa bersama yang dipimpin Kyai Sa’du. Dalam doanya, Kyai Sa’du berharap keberadaan Mapolsubsektor Pringapus membawa keberkahan serta kemaslahatan bagi masyarakat.
Dengan berdirinya Mapolsubsektor tersebut, diharapkan pelayanan kepolisian di Kabupaten Semarang menjadi lebih efektif, efisien, dan mampu memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Posting Komentar untuk "Polres Semarang Mulai Bangun Mapolsubsektor Pringapus"